Untuk jadi CPNS 2023, Dokumen Penting Berikut Wajib Dimiliki Lulusan SMA D3 dan Sarjana
KABAR BAIK, Pemerintah Indonesia Umumkan Status ASN PPPK Bagi Tenaga Honorer Kategori II, III, dan IV --(dokumen/radarkaur.co.id)
Hal pertama adalah adanya ijazah, tanpa ijazah dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi CPNS.
Sehingga ijazah terakhir yang dimiliki sudah harus disiapkan beserta potokopian yang telah dilegalisir pejabat terkait.
2. Transkrip Nilai
Transkrip nilai juga sangat diperlukan bagi seleksi administrasi CPNS.
Sama dengan Ijazah, transkrip nilai ini merupakan pendidikan terakhir
3. KTP
KTP sangat diperlukan sebagai identitas diri pelamar CPNS.
4. KK
KK juga diperlukan sebagai syarat pendaftaran CPNS
5. Fotocopy Akta Kelahiran
6. Pas Foto Terbaru
Pastikan saat mengirim dokumen foto, foto yang kalian kirim adalah foto terbaru bukan yangCPN lama.
7. Surat Pernyataan
Surat pernyataan ini berupa pernyataan tidak terlibat organisasi terlarang, tidak menggunakan narkoba, bersedia ditugaskan dimana saja, dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: