Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Jelang Ramadhan Banyak Beredar Gas Elpiji Tak Layak Pakai, Kenali Ciri Berikut Untuk Hindari Bahaya

Jelang Ramadhan Banyak Beredar Gas Elpiji Tak Layak Pakai, Kenali Ciri Berikut Untuk Hindari Bahaya

Kekhawatiran Warung Kecil setelah Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku, Begini Solusi dari Kementerian ESDM--(dokumen/radarkaur.co.id)

Dijelaskan bahwasannya tutup gas ada yang berwarna biru dan merah dan secara umum terbagi menjadi dua jenis, yakni seal cap dan plastic wrap.

Seal cap digunakan menutup valve tabung LPG yang sudah diisi, di mana warnanya sesuai dengan stasiun pengisian di wilayah tertentu.

Plastic wrap merupakan plastik yang menutupi seal cap sebagai identitas agen untuk pendistribusian tabung LPG 3 kg. 

Adapun hal yang perlu diperhatikan ketika membeli tabung LPG, yakni berat tabung dan isi sesuai ketentuan, dilengkapi dengan seal yang dalam kondisi baik, dan membeli melalui jalur resmi seperti, SPBU, agen, dan pangkalan resmi.

BACA JUGA:Kabar Terbaru! Menpan-RB Keluarkan Surat Pengadaan ASN 2023, Simak Baik-Baik!! 

BACA JUGA:Rebahan Sambil 'Tap Tap' Hape, Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu dari Snack Video Bisa diraih

2. Cek kebocoran gas

Selain itu, untuk mengecek apakah tabung LPG mengalami kebocoran atau tidak, bisa dengan mencelupkan badan tabung ke air.

Bila tidak ada gelembung yang muncul, maka pertanda tidak ada kebocoran. 

Diketahui, ciri-ciri disfungsi tabung LPG yang secara umum, yakni tercium bau LPG menyengat, terdapat bunga es pada titik kebocoran di tabung LPG, terdengar bunyi mendesis pada regulator, dan muncul gelembung udara dari titik kebocoran jika diusap dengan air sabun.

3. Harga

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas elpiji 3 kg kilogram disesuaikan dengan pemberlakuan HET di setiap wilayah.

BACA JUGA:5 Tradisi Unik Ramadhan dan Lebaran di Kaur Bengkulu, ‘Njamu’ hingga ‘Melemang Nujuh Likur' 

BACA JUGA:Jam Kerja ASN di Beberapa Daerah Dikurangi, Demi Menghormati Umat Muslim yang Puasa Ramadhan

HET LPG 3 kg berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung dari ketetapan masing-masing Pemda. Untuk wilayah Jakarta misalnya HET-nya adalah Rp 16.000 per tabung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: