Terkait Tunjangan Sertifikasi, Guru Aniaya Guru MAN Bintuhan hingga Bibir Pecah
Al (43) Korban penganiayaan yang dilakukan oknum operator MAN Bintuhan, Su (41), Jumat 24 Maret 2023.--(dokumen/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kasus penganiayaan menimpa seorang guru MAN Bintuhan, Alamsyah (43) warga Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan. Pelakunya diduga sesama guru di madrasah itu bernama Su (41) yang juga warga Desa Selasih.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di ruang guru MAN Bintuhan.
Dipicu persoalan tunjangan sertifikasi yang telah terjadi antara kedua guru itu, pelaku memukul kearah muka korban dan mengenai bagian mulut hingga bibir korban pecah. Akibatnya darah mengucur dari bibir korban.
Tidak terima atas perlakuan pelaku, korban memilih untuk melaporkan peristiwa ini ke Polres Kaur.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berikut 10 Besar Komisioner KPU Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023: 1 Juta Formasi Terbuka Untuk Umum, 4 Jenis Formasi Masuk Prioritas
Usai melapor kepada radarkaur.co.id korban mengatakan Kronologi Perkara berawal dari Senin, 6 Maret 2023. Saat itu korban menanyakan kepada pelaku "Apakah tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima sudah sesuai dengan yang tertulis di Simpatika".
Pelaku menjawab belum, kemudian korban mengajak pelaku untuk menyertakan bukti yang sudah diupload di simpatika, yaitu pangkat terakhir ditambah dengan KGB terakhir. Kemudian coba dibawa menghadap operator Kemenag Kabupaten Kaur untuk memastikan verval dari akun operator tersebut.
Tapi pelaku langsung menyalahkan ajakan tersebut. Akhirnya karena korban merasa pelaku tidak paham, maka korban mengatakan bahwa obrolan tersebut "tidak nyambung" dan pelaku emosi.
Peristiwa itu kemudian berlanjut pada hari Rabu 8 Maret 2023. Korban mengobrol di ruang guru bersama guru-guru lain (Bpk Ari wibowo, Bpk Widodo dan Bpk Heri Kurniawan). Salah satunya adalah masalah simpatika.
BACA JUGA:Spesial Ramadhan! Ikuti Link DANA Kaget, Klaim Rp 50 Ribu Double
Tiba-tiba pelaku yang baru masuk langsung menimbrung dan mengungkit masalah sebelumnya. Korban masih berusaha menjelaskan, tetapi pelaku terus menyudutkan dan menyalahkan. Karena sudah merasa tersudut korban emosi dan melampiaskanya dengan memukul meja.
Kemudian pada hari Kamis 9 Maret 2023. Korban mengobrol dengan Bpk Ari wibowo di ruang guru. Saat itu pelaku masuk dan minta digeser kursi karena mau lewat mengambil air minum. Korban menuruti dan menggeser kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: