Kuota Terbatas! Seleksi CPNS 2023 Cuma Diisi 4 Jabatan, Simak Persyaratannya

Kuota Terbatas! Seleksi CPNS 2023 Cuma Diisi 4 Jabatan, Simak Persyaratannya

Kuota Terbatas! Seleksi CPNS 2023 Cuma Diisi 4 Jabatan, Simak Persyaratannya--(dokumen/radarkaur.co.id)

1. Keputusan dipertimbangkan melalui peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK.

2. Selanjutnya, mempertimbangkan kemampuan anggaran instansi daerah dan pusat. 

3. Memperhatikan jumlah ASN yang memasuki usia pensiun di tahun 2023.

BACA JUGA:SIP! Harga BBM 1 April 2023 Bakal Kembali Turun? Hari Ini Turun 1.000 - 1.200 per Liter, Kata Pertamina Begini

Kemudian, terdapat beberapa arah kebijakan baru yang mendasari seleksi CASN tahun ini. 

Pertama, rekrutmen lebih berfokus pada bidang pelayanan dasar. Yaitu, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. 

Selanjutnya, seleksi kali iniakan berfokus pada rekrutmen para talenta digital dan sata Scientist. 

Pelaksanaan seleksi dilakukan secara bersih dan sehat. Hal ini diperkuat dengan unsur seleksi menggunakan metode CAT BKN. 

Terakhir, Pemerintah akan fokus mengurangi jabatan yang terpengaruh dampak transformasi digital. 

BACA JUGA:Tenang! Gaji UMR Bisa Nabung Ala Jepang, Pakai Metode 50-30-20 Sebulan Tabungan Auto Gendut

Berikut persyaratan seleksi CPNS 2023, yaitu: 

-Berusia mulai 18-35 tahun

-Surat Pernyataan Setia Kepada NKRI

-Tidak pernah menjadi Narapidana selama 2 tahun atau lebih

-Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, BUMN, BUMD, PNS, TNI, POLRI, dan swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: