Kuota Terbatas! Seleksi CPNS 2023 Cuma Diisi 4 Jabatan, Simak Persyaratannya

Kuota Terbatas! Seleksi CPNS 2023 Cuma Diisi 4 Jabatan, Simak Persyaratannya

Kuota Terbatas! Seleksi CPNS 2023 Cuma Diisi 4 Jabatan, Simak Persyaratannya--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Terbaru update kuota  penerimaan rekrutmen CASN. Menyebutkan bahwa kuota seleksi CPNS 2023 sangat terbatas

Selain itu, rekrutmen CPNS 2023 hanya diisi empat jabatan dengan jumlah total 24.419 formasi saja. 

Pelaksanaan seleksi CPNS 2023 diperkirakan Juni akan dibuka untuk umum. Namun, BKN lebih memprioritaskan untuk mengisi jabatan di Pemerintah Pusat

Kendari demikian, CASN juga harus menyimak cara Pendaftaran Seleksi CPNS 2023. Dimana pelaksanaan seleksi CPNS 2023 diperkirakan Juni. 

BACA JUGA:TERBARU! Rekrutmen CPNS 2023 Cuma 24.419 Formasi, Instansi Pusat jadi Prioritas, Instansi Daerah Bagaimana?

BACA JUGA:Raffael Alun Trisambodo Kalah, Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Ini Miliki Harta Rp98,3 miliar

Hal ini menelusuri pernyataan Deputi Sumber Daya Manusia Alex Denni yang dikutip dari berbagai sumber. 

“Kalender CASN sudah dirancang, insyaal kita umumkan April. Seleksinya lebih cepat dari tahun sebelumnya,” kata Alex, Senin (27/3). 

Meski Kuota seleksi CPNS 2023 sangat terbatas. Calon peserta memperkirakan bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai pada Juni mendatang. 

Terkait informasi terbaru tentang rekrutmen CPNS 2023 hanya diisi empat jabatan. Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN RB tertanggal 14 Maret 2023. 

Bahwa jabatan yang mengisi formasi CPNS 2023. Yaitu jabatan Kehakiman, jabatan, Dosen, Jabatan Intel dan Jabatan Kejaksaan. 

BACA JUGA:Pegawai Kemenkeu Ini Mendadak Kaya? KemenKeu Soroti Sumber Harta Kekayaan Meningkat Rp 57 Miliar

BACA JUGA:Link DANA Kaget Spesial 5 Ramadhan, Klik Disini Ambil Saldo DANA Gratis Rp 85 Ribu

Finalisasi CPNS di instansi pusat serta rekrutmen PPPK ini mendasari kebutuhan dari berbagai aspek. Dasar keputusan tersebut diantaranya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: