Raffael Alun Trisambodo Kalah, Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Ini Miliki Harta Rp98,3 miliar

Raffael Alun Trisambodo Kalah, Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Ini Miliki Harta Rp98,3 miliar

Tantangan Besar Selama 4 Periode: Isu 69 Pegawai Kemenkeu Berharta Janggal, hingga Perubahan Sangat Radikal --(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Harta kekayaan Pegawai KemenKeu menjadi trending topik. Karena, dari total gaji pokok dan tunjangan kinerja mencapai ratusan juta rupiah per bulannya. 

Topik hangat ini mencuat usai penyelidikan harta kekayaan seorang pegawai Pajak, Raffael Alun Trisambodo. Akibat dari kasus penganiayaan anaknya Dandi Mario terhadap David membuat geram banyak orang. 

Pegawai KemenKeu Ditjen Pajak dengan total kekayaan tertinggi. Ternyata, bukan Raffael Alun Trisambodo atau Suryo Utomo selaku pejabat eselon I Direktorat Jenderal Pajak. 

Bersamaan dengan beberapa pejabat KemenKeu yang diselidiki atas dugaan harta kekayaan tidak normal. Muncul nama seorang Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, yakni Abd Gafar dengan kekayaan Rp 98,3 Miliar. 

BACA JUGA:SABAR! Tak Semua PNS TNI Polri Bakal Terima THR dan Gaji ke 13, Alasannya Ini 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berikut 10 Besar Komisioner KPU Provinsi Bengkulu

Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Sulawesi Selatan yakni Abd. Gafar Pegawai Pajak dengan kekayaan Rp 98,3 Miliar.

Harta kekayaan pegawai KemenKeu Direktorat Jenderal Pajak ini menduduki posisi top. Sebagai Pegawai KemenKeu Ditjen Pajak dengan total kekayaan tertinggi.

Rincian harta kekayaan Pegawai KemenKeu Abd. Gafar telah diungkapkan melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

Juru bicara Kementerian Keuangan (KemenKeu) Yustinus Pranowo mengungkapkan telah terjadi anomali data.

BACA JUGA:Terkait Tunjangan Sertifikasi, Guru Aniaya Guru MAN Bintuhan hingga Bibir Pecah 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Harga BBM Pertamina Kembali Turun, Ada hingga Rp 1.200 per Liter, Berlaku juga di SPBU dekatmu  

Kesalahan terjadi pada saat menginput data tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKN). Kekeliruan terhadap detail proses input data telah ditindaklanjuti oleh pihak LHKN. 

“Yang bersangkutan sudah  mengkonfirmasi e-mail dari Inspektorat Jenderal. Bahwa telah terjadi anomali data berupa  kesalahan saat input angka, kemudian bersangkutan mengaku menerima warisan benda antik,” ujar Yastinus Prastowo saat ditemuu di Ancol, Jakarta Utara mengutip dari berbagai sumber, Jum’at (24/3). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: