Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Pemda Kaur Hormati Keputusan Pemerintah Pusat

Pemda Kaur Hormati Keputusan Pemerintah Pusat

Pemda Kaur Hormati Keputusan Pemerintah Pusat--(dokumen/radarkaur.co.id)

“Larangan Bukber pejabat pusat dan daerah menghindari pemborosan. Serta akan mengurangi kesenjangan sosial di lingkungan masyarakat,” katanya.

Lanjut Sekda, Pemda Kaur akan hormati keputusan pemerintah pusat , sesuai ketentuan yang telah dikeluarkan.

BACA JUGA:TERBARU! Rekrutmen CPNS 2023 Cuma 24.419 Formasi, Instansi Pusat jadi Prioritas, Instansi Daerah Bagaimana?

BACA JUGA:Pegawai Kemenkeu Ini Mendadak Kaya? KemenKeu Soroti Sumber Harta Kekayaan Meningkat Rp 57 Miliar

Dengan aturan ini, maka kegiatan Ramadan lebih bisa fokus menjalankan ibadah. Sehingga bisa mendorong kemajuan Kabupaten Kaur dari sisi keagamaan.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: