Hati-Hati, Ini Modus Baru Penipuan Rekening, OJK Berikan Peringatan

Hati-Hati, Ini Modus Baru Penipuan Rekening, OJK Berikan Peringatan

Hati-Hati, Ini Modus Baru Penipuan Rekening, OJK Berikan Peringatan--(dokumen/radarkaur.co.id)

RADARKAUR.CO.ID - Pelaku penipuan selalu menggunakan modus baru dalam melakukan aksi.

Terbaru modus baru penipuan rekening tercium oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Modus baru itu terkait dengan beredarnya surat pembekuan rekening seakan dikeluarkan olej OJK.

Padahal surat itu disebar oleh penipu.

Dalam surat pembekuan rekening yang sudah dicap 'Hoaks' oleh OJK, disebutkan bahwa OJK akan memblokir rekening korban selama 3 tahun karena disinyalir terkait aksi pencucian uang.

OJK sudah membantah dan memberikan peringatan kepada masyarakat.

Dalam pemberitahuan secara tertulis, OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah.

Lebih lanjut disebutkan bahwa format surat itu surat tidak sesuai dengan standar OJK.

Selain itu kode QR yang ada dalam surat juga palsu.

OJK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada nasabah.

OJK juga tidak penah mengeluarkan rekening pribadi kepada nasabah

"Hati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK," ungkap OJK dalam keterangan resmi.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui media sosial dengan username @kontak157.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: