Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Ini Keunggulan Identitas Kependudukan Digital, Terhubung dengan NPWP hingga SAMSAT

Ini Keunggulan Identitas Kependudukan Digital, Terhubung dengan NPWP hingga SAMSAT

Ini Keunggulan Identitas Kependudukan Digital, Terhubung dengan NPWP hingga SAMSAT--Radarkaur.co.id

Misalnya sudah terkoneksi ke NPWP, kartu vaksin bahkan juga ke Kantor Samsat.

"Semuanya sudah diperingan di jaman sekarang ini," tambah Afriko.

Pada saat yang sama Afriko juga menerangkan soal KTP elektronik.

BACA JUGA:Menang Pilkades, Kades Didemo Dugaan Selingkuh dengan Istri Orang 

BACA JUGA:Kemenpan RB Sudah Simulasi Penghapusan Tenaga Honorer, 77 Persen Tenaga Non ASN di Daerah Tersorot

KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi.

Dengan berbasis pada database kependudukan nasional dengan tujuan mewujudkan kepemilikan satu identitas untuk satu penduduk. 

KTP elektronik memiliki kode keamanan dan rekaman elektronik data kependudukan berbasis NIK secara Nasional.

BACA JUGA:Wabup Kaur Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu, Begini Urutan Acaranya! 

BACA JUGA:Janji Perlindungan lewat Perdukunan, Istri Kades tertipu 2 Miliar, Ini Modus dan Rincian Penipuannya

Adapun kelebihan dari KTP Elektronikmencegah KTP g anda dan pemalsuan KTP, Keakuratan data penduduk.

Berikut adalah beberapa ketentuan dan persyaratan dalam pembuatan e-KTP untuk pemula.

Ketentuannya harus membawa semua persyaratan untuk permohonan pembuatan e-KTP.

Persyaratannya adalah membawa surat pengantar yang sudah ditanda tangani oleh RT dan RW, fotocopy Kartu 

Keluarga, fotocopy Akte Kelahiran, dan Fotocopy KTP orang tua atau wali (Untuk pemula 17 tahun). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: