Bukan Soal Politik, Masa Kontrak Kerja PPPK Diperpanjang jika Syarat Ini Tercapai

Bukan Soal Politik, Masa Kontrak Kerja PPPK Diperpanjang jika Syarat Ini Tercapai

Bukan Soal Politik, Masa Kontrak Kerja PPPK Diperpanjang jika Syarat Ini Tercapai --(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Di Marketplace Guru jadi 'Barang Dagangan', P2G: Nadiem Makarim Bikin Kedudukan Guru Makin Tidak Terhormat!

BACA JUGA:Masa Kontrak Kerja PPPK Usul Dihapus Karena Rentan Pungli dan Cemburu Sosial, Ini Tanggapan Kemenpan RB

4. Melakukan penyusunan strategi pencapaian hasil kerja pegawai bersangkutan.

5. Membagi peran pegawai berdasarkan strategi dari pencapaian hasil kerja pegawai ASN bersnagkutan.

6. Menetapkan jenis setiap rencana hasil kerja yang dilakukan oleh PPT.

7. Menetapkan ekspektasi hasil kerja dan juga perilaku kerja oleh pejabat administrasi hingga pejabat fungsional, kemudian mencantumkannya dalam isian SKP.

8. Sepakat sumber daya yang diperlukan, skema pertanggungjawaban, hingga konsekuensi dari pencapauan kinerja pegawai ASN dan menuangkan semua itu dalam isian SKP yang disusun.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: