Termasuk Kabupaten Kaur, Ini Penyebab Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Bawaslu Kabupaten/Kota Ditunda

 Termasuk Kabupaten Kaur, Ini Penyebab Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Bawaslu Kabupaten/Kota Ditunda

Tak Ada Kejutan Berarti dari 6 Besar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur--ilustrasi

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Termasuk Kabupaten Kaur, Ini Penyebab Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Bawaslu Kabupaten/Kota Ditunda.

Penundaan pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi Bawaslu kabupaten/ kota itu disebabkan beberapa hal.

Salah satunya akibat kendala teknis dalam proses verifikasi data NIK peserta tes calon anggota Bawaslu kabupaten/ kota di seluruh indonesia.

Sehingga kemudian diputuskan perubahan jadwal tahapan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten kota periode 2023-2028.

BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal Psikotes Seleksi Bawaslu Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu, Sumsel, Lampung dan Pulau Jawa

BACA JUGA:Gagal Seleksi Komisioner KPU Kaur, Boleh Ikut Seleksi Bawaslu Kaur, Pendaftaran sudah Dibuka

Berikut adalah surat perpanjangan pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi dan perubahan waktu pelaksanaan tes kesehatan yang dikirim oleh Bawaslu RI.

Surat Bawaslu RI ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja:

Dengan hormat, sehubungan dengan adanya beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data NIK peserta tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia, maka dengan memperhatikan perubahan Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 201/HK.01.00/K1/06/2023 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 tentang Perubahan Jadwal Perpanjangan Masa Pendaftaran, dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu Pengumuman Lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi dari yang semula: Senin, 10 Juli 2023 s.d. Selasa, 11 Juli 2023 menjadi Senin, 10 Juli 2023 s.d. Kamis, 13 Juli 2023.

Dengan perpanjangan waktu ini maka pelaksanaan Tes Kesehatan turut diadakan penyesuaian dari yang semula: Rabu, 12 Juli 2023 s.d. Jumat, 14 Juli 2023 menjadi Jumat, 14 Juli s.d. Selasa, 18 Juli 2023. Sementara pelaksanaan Tes Wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalam revisi pedoman yakni Senin, 17 Juli s.d. Jumat, 21 Juli 2023.

Memperhatikan penyesuaian jadwal tahapan dimaksud, maka pelaksanaan Tes Kesehatan agar dapat dilakukan secara paralel dengan Tes Wawancara, khusus pada hari yang beririsan waktunya. Untuk hal tersebut maka bagi peserta yang telah selesai mengikuti Tes Kesehatan dapat langsung mengikuti Tes Wawancara dengan mengikuti pengaturan dari Tim Seleksi.

Demikian Bunyi surat yang dikirim oleh Bawaslu RI terkait penundaan pengumuman dan perubahan jadwal tes kesehatan calon anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota se Indonesia.

Semoga bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: