Dirjen GTK Kemendikbud Usulkan Kontrak PPPK Guru Perpanjang Otomatis hingga Pensiun, Ini Jawaban Kemenpan

Dirjen GTK Kemendikbud Usulkan Kontrak PPPK Guru Perpanjang Otomatis hingga Pensiun, Ini Jawaban Kemenpan

Dirjen GTK Kemendikbud Usulkan Kontrak PPPK Guru Perpanjang Otomatis hingga Pensiun, Ini Jawaban Kemenpan--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Dirjen GTK Kemendikbud Usulkan Kontrak PPPK Guru Perpanjang Otomatis hingga Pensiun, Ini Jawaban Kemenpan.

Ditjen GTK Kemendikbudristek telah usulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) supaya kontrak PPPK guru perpanjang otomatis.

Sesuai batas usia pensiun 60 tahun maka masa kontrak PPPK Guru otomatis diperpanjang selama dibutuhkan instansi dan tidak tersangkut kasus hukum.

Usulan itu disebabkan oleh kekhawatiran muncul sistem rekrut berulang dan disalahgunakan oleh pihak tertentu.

BACA JUGA:Latber Menembak Kerjasama KCSC - Polres Kaur dalam Rangka HUT Bhayangkara, Dibuka Wakil Gubernur

BACA JUGA:CEK DISINI, Peserta Lulus Seleksi Pentaru KKP 2023, Klik Link Berikut

Dimana kontrak kerja PPPK Guru saat ini dibuat minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Sehingga rata-rata Pemerintah daerah menyodorkan kontrak kerja hanya 1 tahun.

Sehingga demi efisiensi perekrutan PPPK Guru, Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengusulkan supaya kontrak PPPK Guru diperpanjang otomatis hingga batas usis pensiun.

"Untuk efisiensi proses rekrutmen P3K, Kemendikbudristek mengusulkan masa perjanjian kontrak guru PPPK sampai Batas Usia Pensiun. Alhamdulillh KemenpanRB menyambut baik. Semoga terrealisasi ya Bapak Ibu Guru," ujarnya dalam unggahan melalui Instagramnya, Jumat 15 Juli 2023.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, 44 Calon Taruna asal Kaur Lolos Seleksi Pentaru KKP 2023, 1 Cadangan, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Punya Uang Kuno? Jual Saja ke Kolektor atau Bank Indonesia, Caranya begini

Lantas apa kata Kemenpan RB terkait usulan itu?

Respon Kemenpan RB terlihat dari Surat Nomor B/384/SM.02.03/2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: