Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOK 2022, Jaksa Geledah Dinkes hingga 3 Puskesmas, Sita Spj, Laptop hingga HP

Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOK 2022, Jaksa Geledah Dinkes hingga 3 Puskesmas, Sita Spj, Laptop hingga HP

Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOK 2022, Jaksa Geledah Dinkes hingga 3 Puskesmas, Sita Spj, Laptop hingga HP--(dokumen/radarkaur.co.id)

Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOK 2022, Jaksa Geledah Dinkes hingga 3 Puskesmas, Sita Spj, Laptop hingga HP

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Dalam rangka mengungkap kasus dugaan korupsi dana BOK 2022 di Kabupaten Kaur, penyidik telah melakukan pemeriksaan hampir 80 orang saksi.

Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan terhadap Dinkes Kaur dan 3 puskesmas untuk mencari berbagai berkas dan bukti.

Guna memperkuat alat bukti yang telah dimiliki.

BACA JUGA:Waspadai Bahaya Undangan Digital APK dan PDF, Cara Menghindari Resiko dari Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Hati-Hati Undangan Digital via Apk WhatsApp, Uang Nasabah BRI ini Lenyap Rp384 Juta setelah klik Undangan

Banyaknya saksi yang diperiksa dan penggeledahan yang dilakukan seakan menunjukan bahwa bakal ada pejabat besar atau petinggi di Kabupaten Kaur yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Ada dugaan bahwa korupsi dana BOK 2022 dilakukan secara ramai-ramai dan terorganisir.

Namun usai penggeledahan, pihak Kejari Kaur belum bersedia memberikan keterangan secara detil.

Kasi Intel Carles Aprianto, SH yang memimpin tim melakukan penggeledahan menjelaskan bahwa beberapa item barang telah mereka sita dari 3 puskesmas pada hari Senin 24 Juli 2023.

BACA JUGA:Non KUR, Pinjol BRI Modal KTP tanpa Agunan, Cair hingga Rp25 juta Angsuran Rp100 ribuan

BACA JUGA:Punya KTP Seperti Ini? Pengajuan KUR BRI Cepat Diproses, Simak Angsuran Plafon Rp1 juta hingga Rp50 juta

Diantara item tersebut berupa berkas Spj kegiatan, laptop dan handphone.

Carles mengakui bahwa item barang yang disita itu sesuai dengan kebutuhan untuk mendalami dan mencari bukti tambahan atas kasus dugaan korupsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: