Rekrutmen CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023 Capai 8.095 Formasi, Ini Rinciannnya

Rekrutmen CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023 Capai 8.095 Formasi, Ini Rinciannnya

Rekrutmen CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023 Capai 8.095 Formasi, Ini Rinciannnya--Ilustrasi

Rekrutmen CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023 Capai 8.095 Formasi, Ini Rinciannnya

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID -Bagi anda yang berminat untuk ikut serta dalam seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023 ada baiknya mulai bersiap.

Kejaksaan Agung sudah membuka jumlah formasi pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 mendatang.

Pembukaan rekrutmen akan dimulai September 2023 sesuai dengan yang sudah diumumkan oleh Kemenpan RB.

BACA JUGA:Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Berduka, Siti Muslimah Wafat di Usia 66 Tahun, Ini Kiprahnya di Dunia Pendidikan

BACA JUGA:Khairul Adlani Wakili Provinsi Bengkulu di ajang Sekolah Duta Maritim Indonesia III Aspeksindo 2023

Proses rekrutmen akan dimulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, dan seleksi kemampuan dasar dan kemampuan bidang.

Rekrutmen CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023 juga akan membuka peluang kepada lulusan SMA/ SMK, sarjana hingga pasca sarjana.

Ada banyak formasi yang akan dibuka diluar formasi Jaksa.

Formasi yang dibuka dibutuhkan oleh kejaksaan, kejaksaan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Baik tingkat Kejati Maupun Kejari.

BACA JUGA:Rubel Rusia Melonjak, Dolar AS Justru Diambang Kehancuran Dampak Inflasi Amerika

BACA JUGA:Rusia Bangun Teleskop Matahari Terbesar di Eurasia

Lewat akun instagram resmi @kejaksaan menginformasikan akan mereksrut CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 8.095 formasi.

Dengan rincian 7.846 formasi CPNS dan 249 untuk formasi PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: