Tanpa Resign, Berapa Lama Pengajuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online atau Offline?
Tanpa Resign, Berapa Lama Pengajuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online atau Offline?--(dokumen/radarkaur.co.id)
Untuk melakukan pengajuan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang, ikuti cara berikut:
1. Membawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua
2. Mengambil nomor antrean
3. Mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua
3. Tunggu sejenak di ruang tunggu untuk menunggu giliran diwawancara. Saat tahap wawancara Anda akan melalui sesi tanya jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah, proses pengajuan klaim JHT sudah selesai.
4. Anda akan diminta untuk memberikan penilaian kepuasan melalui e-survei.
5. Tinggal menunggu saldo JHT masuk ke rekening.
Sedangkan untuk pengajuan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan saldo dana dibawah Rp10 juta bisa menggunakan aplikasi JMO.
Saldo JHT yang dicairkan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) akan cepat cair yakni 1 hari kerja.
Pengajuan pencairan saldo JHT via JMO bisa dilakukan dari mana saja dan hanya menggunakan ponsel.
BACA JUGA:7 Drama Korea Bikin Hati Meleleh, Kisah Cinta Pertama yang Romantis, Yuk Nonton!
BACA JUGA:Bagaimana Nasib 2.363.360 Tenaga Honorer jika Tidak Diangkat jadi PPPK tanpa Tes?
Ikuti langkah dan cara pencairan saldo dana JHT BPJS Ketenagakerjaan via JMO berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: