8 Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia, Ini Rincian Iurannya
8 Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia, Ini Rincian Iurannya--(dokumen/radarkaur.co.id)
16 Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia, Ini Rincian Iurannya
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - KJRI Jeddah menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023.
Sosialisasi dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap Pekerja Migran Indonesia atau PMI di negara itu, serta ditujukan terhadap PMI di seluruh negara.
Pada kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan 16 manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia.
BACA JUGA:Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, DANA JHT Boleh Dicairkan tanpa Resign
BACA JUGA:4 Cara Cairkan Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Bisa Lewat Online atau Offline
Menaker RI Ida Fauziah menyampaikan bahwa pemerintah menyatakan komitmen serius untuk memberikan perlindungan bagi semua PMI yang bekerja di luar negeri.
Pada kesempatan itu, Ida menyampaikan supaya setiap PMI selalu mengikuti prosedur untuk bekerja di luar negeri agar pemerintah dapat memberikan perlindungan secara maksimal.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan selama bekerja di luar negeri sampai akhir pekerjaan di negara penempatan.
"BPJS Ketenagakerjaan diberikan mandat oleh undang-undang untuk melindungi seluruh pekerja termasuk pekerja migran Indonesia. Baik pekerja sektor formal maupun sektor informal," ," terang Zainudin dalam rilis tertulis, Selasa 29 Agustus 2023.
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO, Dijamin Cepat dan Mudah
BACA JUGA:Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, via M-Banking Mandiri, BCA dan BNI
Zainudin menyampaikan terdapat 9.000 PMI di Arab Saudi yang telah mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Diakuinya masih banyak pekerja migran Indonesia di negara itu yang belum tahu cara daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: