Kenali Lebih Jauh Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Simak Layanan Apa saja yang Diberikan!

Kenali Lebih Jauh Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Simak Layanan Apa saja yang Diberikan!

Kenali Lebih Jauh Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Simak Layanan Apa saja yang Diberikan!--(dokumen/radarkaur.co.id)

5. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan

Menanggung administrasi, pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar yang dilakukan di unit gawat darurat (UGD), pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik, tindakan medis spesialistik, pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, pelayanan penunjang diagnostik lanjutan, rehabilitasi medis, dan pelayanan darah.

BACA JUGA:7 Drama Korea Bikin Hati Meleleh, Kisah Cinta Pertama yang Romantis, Yuk Nonton!

BACA JUGA:Honda CR-V Generasi 6 Hadir di Regional Exhibition Kota Bengkulu, SUV Premium dengan Teknologi Hybrid

6. Rawat Inap Tingkat Lanjutan

Menanggung perawatan inap non intensif dan perawatan inap intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU)
Selengkapnya bisa kamu baca di sini.

Iuran Berdasarkan Kategori Peserta

Anggota BPJS Kesehatan perlu membayar iuran setiap bulan yang nominalnya berbeda-beda berdasarkan ketentuan tiap kategori peserta.

Yaitu Pekerja Penerima Upah, PD Pemda, Pekerja Bukan Penerima Upah & Bukan Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran.

Jika berasal dari kalangan kurang mampu, bisa menerima layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Pembayaran iuran dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: