Perusahaan Jasa Konstruksi dan Jasa Outsourcing Wajib Daftar Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan atau Dituntut
Perusahaan Jasa Konstruksi dan Jasa Outsourcing Wajib Daftar Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan atau Dituntut--radarkaur.co.id
“Kami berpihak pada peserta, di mana hak mereka harus terlindungi. Kami berharap ini bisa jadi pelajaran bagi perusahaan lain yang menunggak,” kata Imam.
Imam menyampaikan, untuk BPJS Ketenagakerjaan Kediri saat ini sudah meng-cover sebanyak sebanyak 5.547perusahaan.
Dari jumlah itu, 420 perusahaan di antaranya diketahui memiliki catatan merah karena memiliki tunggakan (data per 25 Agustus 2023).
“Ada sekitar 420 perusahaan yang punya tunggakan, tapi sebagian besar kooperatif dengan membayar iuran yang tertunggak. Beda dengan perusahaan yang selalu ingkar, setelah dilakukan proses pengawasan dan pemeriksaan maka kami naikkan gugatan perdata,” kata Imam.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: