'Anggota TNI AD Berpangkat Letkol' Ditangkap Babinsa, Tipukan Camat dan Warga Rp38 juta, Viral di Medsos
'Anggota TNI AD Berpangkat Letkol' Ditangkap Babinsa, Tipukan Camat dan Warga Rp38 juta, Viral di Medsos --ilustrasi
Sebab pelaku berupaya melakukan penipuan terhadap warga dengan menjadi makelar tanah.
Bukan hanya warga yang ditipu, namun ada juga ASN dan mantan camat Pancoran Mas.
Pelaku mengaku sebagai seorang perwira menengah TNI AD. Namun tampang culunnya membuat warga banyak tidak percaya.
BACA JUGA:SEBELUM FRUGAL LIVING, Rumah Tangga di Jepang Gunakan Metode Kakeibo, Metode Keuangan 70-20-10
Kemudian hal itu dilaporkan kepada Babinsa di Kelurahan Cipayung. Kemudian dibuat rencana untuk melakukan penangkapan.
Pelaku yang mengaku dari Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Palembang ditangkap saat akan meneror ASN Kecamatan Cipayung.
Saat datang Rahmanudin membawa sangkur dan pistol korek api.
Saat sedang mengobrol dengan ASN tersebut, Unit Intelijen Kodim 0508/Depok pun menangkapnya.
Setelah ditangkap Rahmanudin tak bisa menunjukkan bukti bahwa dia merupakan anggota TNI berpangkat Letkol. Kemudian TNI gadungan itu digelandang ke Makodim 0508/Depok.
“Betul saat ditangkap tentara gadungan itu sedang ngobrol sama ASN,” kata Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto.
Totok menyampaikan bahwa tentara gadungan tersebut telah beraksi selama dua tahun. Rahmanudin menjadi tentara gadungan untuk melancarkan aksi penipuannya.
Saat ini, oknum TNI gadungan bernama Rahman Nudin telah diserahkan ke Polres Metro Depok.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Salurkan 1.000 Elpiji 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin secara Gratis
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, Rahman ditangkap saat mengenakan atribut lengkap TNI AD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: