Syarat dan Cara Mendapatkan Gigi Palsu menggunakan BPJS Kesehatan, Dijamin Sukses
Syarat dan Cara Mendapatkan Gigi Palsu menggunakan BPJS Kesehatan, Dijamin Sukses--radarkaur.co.id
Fasilitas kesehatan yang digunakan untuk mendapatkan protesa terhadap gigi itu harus terdaftar sebagai dokter gigi peserta BPJS Kesehatan.
3. Dokter gigi mengeluarkan hasil protesa terhadap gigi peserta BPJS Kesehatan dan mengeluarkan rekomendasi agar diganti dengan gigi palsu.
Dokter gigi menjelaskan dalam protesanya bahwa peserta BPJS Kesehatan memerlukan tindakan medis untuk mengganti gigi dengan gigi palsu.
BACA JUGA:Banyak Belum Tau! Ini 8 Instansi Sipil di Indonesia yang Dipersenjatai Standar Militer
BACA JUGA:HET Elpiji 3 Kg Tembus Rp30 Ribu per Tabung, Subsidi Tepat Pertamina Semakin Dibutuhkan
Demikian Syarat dan Cara Mendapatkan Gigi Palsu menggunakan BPJS Kesehatan, Dijamin Sukses. Semoga bermanfaat.***
Artikel ini sudah tayang di Disway.Id dengan judul: Mau Dapat Gigi Palsu Bermodal BPJS Kesehatan? Gampang Nih Ikuti Aturan Ini Yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: