Syarat dan Cara Mendapatkan Gigi Palsu menggunakan BPJS Kesehatan, Dijamin Sukses

Syarat dan Cara Mendapatkan Gigi Palsu menggunakan BPJS Kesehatan, Dijamin Sukses

Syarat dan Cara Mendapatkan Gigi Palsu menggunakan BPJS Kesehatan, Dijamin Sukses--radarkaur.co.id

Berikut adalah langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan gigi palsu:

1. Kunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat anda terdaftar

Bawa kartu BPJS atau KTP untuk mengidentifikasi bahwa anda adalah peserta yang terdaftar di faskes itu.

2. Tanpa membawa tanda identitas lain, semua data peserta sudah bisa didapat.

BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan dan KIS Dapat Saldo Dana Gratis Pemerintah Rp10 Juta, Cek Syaratnya disini

BACA JUGA:Sistem KRIS gantikan Sistem Kelas 1-3 BPJS Kesehatan, Mana Lebih Baik Bagi Masyarakat? Simak Penjelasan Menkes

3. Daftar diri dengan petugas pelayanan dengan tujuan untuk melakukan konsultasi protesa gigi palsu atau gigi buatan.

Konsultasi protesa ini diperlukan agar dokter gigi mendapatkan data tentang gigi yang akan diganti.

4. Peserta bisa saja dirujuk ke faskes lanjutan jika diperlukan. Hal itu agar peserta mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan.

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bantuan gigi palsu menggunakan BPJS Kesehatan dengan lancar dan sesuai prosedur.

Setelah itu, anda perlu melengkapi syarat untuk mendapatkan gigi palsu dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Berikut syarat-syaratnya:

1. Peserta BPJS Kesehatan memiliki hasil pemeriksaan medis yang mengindikasikan ada masalah pada gigi sehingga mesti mendapatkan gigi palsu.

BACA JUGA:Aturan Baru Rambut Polwan, Kapolri Samakan dengan Standar Polisi Dunia

BACA JUGA:Volume Perdagangan Rusia-Tiongkok Meningkat, Sanksi Barat Terhadap Moscow Gagal Total

2. Pengecekan gigi ini dilakukan oleh dokter gigi atau fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan lanjutan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: