Bisakah BPJS Kesehatan Tanggung Korban Kabut Asap Tebal? Simak Kata Menkes
Bisakah BPJS Kesehatan Tanggung Korban Kabut Asap Tebal? Simak Kata Menkes--poto ANTARA
BACA JUGA:Pemerintah Federasi Rusia Sudah Menyerahkan Rancangan Anggaran 3 tahun ke Duma Negara
Terlebih polusi udara merupakan salah satu fokus utama pemerintah.
Dengan demikian Menkes Pastikan BPJS Kesehatan Tanggung Korban Kabut Asap Tebal.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: