Rusia Minta PBB Meratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif

Rusia Minta PBB Meratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif

Rusia Minta PBB Meratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif--radarkaur.co.id

"Ini adalah salah satu prioritas mutlak di bidang non-proliferasi nuklir dan pengendalian senjata," kata diplomat Rusia tersebut.

Perlu diingat bahwa hingga saat ini CTBT telah diratifikasi oleh 178 negara. Namun, agar perjanjian tersebut dapat berlaku, perjanjian tersebut harus disetujui oleh 44 negara yang tercantum dalam Lampiran 2 perjanjian tersebut.

BACA JUGA:Hanya Modal HP dan Paket Data, Dapatkan Dana Gratis Shopee Ratusan Ribu per Hari hingga HP Samsung Z Flip

BACA JUGA:HEBOH, Fenomena Hujan Es di Kerinci Saat Musim Kemarau

Dari daftar tersebut, perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh 36 negara, termasuk Rusia, Inggris Raya, dan Prancis.

Dari delapan negara sisanya, India, Korea Utara, dan Pakistan belum menandatangani CTBT.

Lima negara lagi menandatanganinya tetapi tidak meratifikasinya: Amerika Serikat, Tiongkok, Mesir, Israel dan Iran.

Meskipun demikian, Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Pengendalian Senjata dan Keamanan Internasional Bonnie Jenkins pada pertemuan Majelis Umum PBB meminta negara-negara lain untuk meratifikasi CTBT.

"Presiden Biden telah lama mendukung dan mengadvokasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif, dan Amerika Serikat berkomitmen kuat untuk mendukung perjanjian tersebut dan upaya untuk menerapkannya. Kami menyerukan kepada semua negara, terutama negara-negara yang tercantum dalam Lampiran 2 perjanjian tersebut, untuk meratifikasi CTBT tanpa menunggu negara lain melakukannya," kata Jenkins.

BACA JUGA:Langkah Tambahan Dilakukan Rusia untuk Stabilkan Harga Minyak

BACA JUGA:Warga Bekas Pecahan Uni Soviet memperjuangkan Kewarganegaraan Rusia

Dia juga meminta negara-negara yang memiliki senjata nuklir untuk mendeklarasikan atau mempertahankan moratorium pengujian senjata nuklir.

"Meskipun moratorium sukarela tersebut membantu menegakkan norma-norma internasional yang menentang uji coba nuklir, kami juga mengakui pentingnya larangan yang mengikat secara hukum yang akan diberlakukan setelah berlakunya CTBT. Larangan seperti itu adalah demi kepentingan semua negara bagian," kata seorang perwakilan Departemen Luar Negeri.

Pernyataan Jenkins dikomentari Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat Anatoly Antonov.

Menurutnya, Amerika Serikat telah lama berjanji untuk memfasilitasi pemberlakuan CTBT, namun kenyataannya tetap menjadi "penyimpang".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: