Cara Gampang Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023, Via Online maupun Offline

Cara Gampang Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023, Via Online maupun Offline

Cara Gampang Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023, Via Online maupun Offline--ilustrasi

Adapun alasan yang dapat diberikan untuk mengajukan klaim adalah:

- Mengundurkan diri

- Memasuki usia pensiun

- Habis kontrak (PKWT/PKB)

- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

BACA JUGA:PWI Kaur Desak Kepsek SMPN 12 yang Mengaku Diperas Oknum Wartawan Lapor Polisi

BACA JUGA:Warga Antusias Daftarkan Diri di Bengkulu Job Fair, Ada 675 Lowongan Kerja, Termasuk bagi Disabilitas

- Klaim sebagian 10 persen

- Klaim sebagian 30 persen

- Cacat total tetap

- Meninggalkan wilayah NKRI

- Meninggal dunia (klaim diajukan ahli waris)

BACA JUGA:Apa Kabar Lahan Prokimal? Katanya Hibah ke Pemda Kaur Batal akibat Perkataan Pejabat yang Menyinggung

BACA JUGA:Tim Pengendalian Infasi Daerah Kaur Pantau Harga Pangan di Pasar, Temukan Fakta-Fakta Berikut

Cara pengajuan Klaim pencairan JHT secara online:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: