Jalan Tol Lampung Bengkulu Akan Direalisasikan Mulai 2025, Sektor Pariwisata di Jalur Ini Bakal Terangkat

Jalan Tol Lampung Bengkulu Akan Direalisasikan Mulai 2025, Sektor Pariwisata di Jalur Ini Bakal Terangkat

Jalan Tol Lampung Bengkulu Akan Direalisasikan Mulai 2025, Sektor Pariwisata di Jalur Ini Bakal Terangkat--ilustrasi

Rapat sekaligus ekspos rencana pembangunan jalan tol itu menyebutkan bahwa salah satu wilayah yang akan dilalui adalah Krui.

Jalan Tol itu kemudian akan melintasi beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu. Diantaranya yakni Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:KABAR TERBARU, Rencana Pemekaran 9 Desa di Kaur Terkendala Moratorium Kemendagri, Simak Penjelasannya!

BACA JUGA:Merebak Isu 'Honorer Siluman' Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2023 di Provinsi Bengkulu

Rencana tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat Bengkulu yang bermukim di jalur yang akan dilalui.
Terlebih lagi pagi pelaku sektor usaha pariwisata dan industri kreatif serta UMKM.

Sebab dengan semakin terbukanya akses transportasi, maka kunjungan wisatawan akan diharapkan akan semakin banyak.

Apalagi kawasan pesisir pantai barat Sumatera ini sudah terkenal memiliki potensi wisata yang sangat menarik dan layak menjadi tempat liburan.

Diketahui, dalam rancangan tol yang menghubungkan kedua provinsi tersebut akan dibagi menjadi 2 bagian.

BACA JUGA:Cari Mahkamah Konstitusi di Google Maps Bakal Percuma, Namanya Sudah Berganti Begini!

BACA JUGA:Berikut Kades Terpilih hasil Pilkades Serentak 11 Desa di Kaur dan Jadwal Pelantikan

Bagian pertama, akan dibangun trase exit tol Tanjung Bintang yang melewati wilayah Pesisir Selatan Lampung.

Bagian kedua, akan dibangun pula trase exit Tol Natar yang akan melintasi wilayah Tengah Lampung.

Adapun sejauh ini, Jalan Tol Trans Sumatera yang sejauh ini telah diresmikan aksesnya berada di ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar sepanjang 140 kilo meter.

Kemudian, ruas tol Terbanggi Besar dilanjutkan menuju Kayu Agung sepanjang 189 kilo meter.

BACA JUGA:SEGERA DAFTAR, Per 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar di Database, Caranya Begini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: