Kuliah atau Berada di Luar Negeri, Bagaimana menggunakan Hak Pilih Pemilu 2024? Yuk Simak
Kuliah atau Berada di Luar Negeri, Bagaimana menggunakan Hak Pilih Pemilu 2024? Yuk Simak--ilustrasi
MOSCOW, RADARKAUR.CO.ID - Untuk Teman Pemilih pada Pemilu 2024 yang berada di wilayah Rusia dan Belarus pastikan data diri kamu sudah terdaftar dan sesuai pada laman website resmi KPU Ri cekdptonline.kpu.go.id.
Menjadi pemilih dan penyalurkan suara pada pemilu 2024 adalah hak seluruh warga negara Indonesia (WNI) termasuk yang sedang berada di luar negeri. Naik sedang menjalankan pendidikan kuliah maupun sedang bekerja.
Artikel ini mengulas bagi WNI yang sedang berada di wilayah Rusia dan Belarusia yang akan menyalurkan hak pilih dapat mengikuti prosesnya.
Untuk calon Pemilih yang datanya sudah terdaftar pada DPT, namun berencana akan pindah domisili ke wilayah kerja PPLN Moskow.
BACA JUGA:Ini Gaji KPPS Pemilu 2024 Tiap Bulan, Gaji Naik Plus Tunjangan Rp36 Juta
BACA JUGA:Berminat jadi Petugas KPPS Pemilu 2024? Ini Aturan Baru yang Wajib Dipenuhi
Berikut ini alur proses pindah memilih di wilayah PPLN Moskow:
1. Siapkan dokumen:
- KTP-el/ Kartu Keluarga/ Paspor
- Dokumen pendukung alasan pindah memilih
2. Hubungi PPLN Moskow melalui hotline PPLN Moskow +79100014309 (WhatApp) atau [email protected] (Email).
Calon Pemilih kemudian dapat mendatangi Sekretariat PPLN Moskow yang beralamat di Novokuznetskaya Ulitsa 12-14, Moskow.
BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Dana KUR BSI 2021-2023 Dilimpah ke JPU
BACA JUGA:Seleksi CAT SKD PPPK 2023 Kaur Digelar 3 Hari, Ini, Syarat, Jadwal dan Lokasi Tes PPPK Kaur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: