(EDITORIAL) Menaksir Keseriusan Kejari Kaur di Kasus Pengadaan Alsintan 2023, Berkaca dari 3 Kasus Sebelumnya
Menaksir Keseriusan Kejari Kaur pada Kasus Pengadaan Alsintan 2023, Berkaca dari 3 Kasus Sebelumnya--radarkaur.co.id
(EDITORIAL) Menaksir Keseriusan Kejari Kaur di Kasus Pengadaan Alsintan 2023, Berkaca dari 3 Kasus Sebelumnya
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kabar tentang penyelidikan kasus dugaan terjadi tindak pidana korupsi pada pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) tahun 2023 oleh Kejari Kaur, tidak terlalu mengejutkan.
Dalam upaya mengungkap dugaan itu, penyidik Kejari Kaur telah memanggil mantan Kadis Pertanian Kabupaten Kaur, Lianto, SP dan Kabid PSP. Keduanya bertanggung jawab sebagai PPK dan PPTK.
Begitupun pihak ketiga selaku rekanan pengadaan Alsintan yang bernilai Rp12,9 miliar itu.
BACA JUGA:Mantan Kadis Pertanian dan 2 Rekan Diperiksa Kejari Kaur Terkait Alsintan, Ada Apa?
Kajari Kaur, Muhammad Yunus,SH,MH melalui Kasi Pidsus Bobby Muhammad,SH,MH kepada awak media menerangkan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Para saksi yang dipanggil itu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas proses dan tahapan pengadaan Alsintan dengan dana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Setelah proses pemanggilan ini, apakah kasus dugaan korupsi pengadaan Alsintan 2023 akan naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka?
Pertanyaan itu merupakan pertanyaan publik di Kabupaten Kaur yang turut menyoroti keseriusan Kejari Kaur. Bukan hanya pada proses pengadaan namun juga pada proses penyaluran.
Terlebih masyarakat di Kabupaten Kaur khususnya petani cukup jengah dengan praktek penyaluran alsintan tersebut.
Publik kemudian membandingkan dengan beberapa kasus dugaan korupsi yang sempat ditangani Kejari Kaur. Namun kemudian menguap dan tidak terdengar lagi.
Beberapa kasus dugaan korupsi yang sempat ditangani oleh Kejari Kaur yang saat ini mandeg antara lain:
1. Rehabilitasi Gedung Pabrik Es Balok oleh Dinas Perikanan Kaur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: