Bupati dan KPU Kaur Melepas Logistik Untuk 31 TPS Sulit Pemilu 2024, Berikut Rincian TPS-nya!

Bupati dan KPU Kaur Melepas Logistik Untuk 31 TPS Sulit Pemilu 2024, Berikut Rincian TPS-nya!

Bupati dan KPU Kaur Melepas Logistik Untuk 31 TPS Sulit Pemilu 2024, Berikut Rincian TPS-nya!--ilustrasi

Bupati dan KPU Kaur Melepas Logistik Untuk 31 TPS Sulit Pemilu 2024, Berikut Rincian TPS-nya!

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Bupati Kaur H Lismidianto hadir dalam pelepasan logistik bagi 31 TPS sulit di Kabupaten Kaur.

Pada hari Senin 12 Februari 2024 atau 2 hari menjelang pemungutan dan penghitungan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menyalurkan logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sulit.

Ketua KPU Kaur Mukhlis Aryanto, S.Kom, MAP menjelaskan bahwa logistik bagi TPS sulit memang didahulukan lebih cepat satu hari dibandingkan dengan logistik lainnya.

BACA JUGA:PT Intraco Penta Tbk, Produsen Alat Berat Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan SMA Sederajat, Kirim Lamaran!

BACA JUGA:Kabar baik, Kejaksaan Negeri Membuka Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA Sederajat, Lamaran Bisa Dikirim Kesini!

Hal itu guna mencegah jika terjadi kendala yang diakibatkan perubahan cuaca pada hari pendistribusian jika didistribusikan pada H-1.

TPS sulit ini seseuai dengan penamaannya berada di lokasi yang sulit dijangkau oleh transportasi. Karena berada di kawasan terpencil yang belum dilalui oleh kendaraan roda empat.

Untuk menuju ke lokasi TPS sulit terpaksa harus menggunakan kendaraan roda 2. Dan jika kondisi cuaca bagus bisa dilewati dengan kendaraan roda 4 dobel gardan.

"Lokasi TPS sulit itu jika kondisi cuaca hujan memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi buat dijangkau. Baik dengan kendaraan roda 2 apalagi roda 4," terang Mukhlis.

BACA JUGA:Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kaur Didukung Tim Gabungan Bersihkan APK

BACA JUGA:Deklarasi Kemerdekaan Pers, Anies Baswedan Hadir Langsung, Ganjar-Mahfud via Zoom, Prabowo Diwakili TKN

Disebutkannya bahwa Logistik pemilu 2024 itu akan didistribusikan ke TPS sulit ada di 31 titik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: