Menggebu Diawal, Proyek Pembangunan Jalan 2 Jalur Kota Bintuhan Kaur Harus Terima Kenyataan Ini...
Menggebu Diawal, Proyek Pembangunan Jalan 2 Jalur Kota Bintuhan Kaur Harus Terima Kenyataan Ini...--ilustrasi
Menggebu Diawal, Proyek Pembangunan Jalan 2 Jalur Kota Bintuhan Kaur Harus Terima Kenyataan Ini...
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Proyek pembangunan jalan 2 jalur kota Bintuhan harus terima kenyataan. Bahwa ambisi yang menggebu diawal ini tidak dapat sesuai rencana.
Ada beberapa faktor penyebab hingga tahapan kegiatan terpaksa dihentikan. Dan target pelaksanaan proyek pembangunan jalan 2 jalur Kota Bintuhan Kaur tahun 2024 tidak terwujud.
Kendala yang dihadapi adalah berupa anggaran yang tidak tersedia dan persoalan perizinan lingkungan berupa Amdal dari Kementerian LHK RI yang belum ada.
BACA JUGA:Sempat Viral Pemotor Jatuh ke Sungai, Jembatan Ini Akan Diperbaiki Tahun Ini
BACA JUGA:WASPADA DBD, 2 Warga di Desa Ini Sudah Terjangkit, Kades: Kita Lakukan Jumat Bersih dan Fogging!
Hal itu diakui oleh Sekda Kaur DR. Ersan Syahfiri dalam satu kesempatan kepada awak media, bulan Januari 2024 lalu.
Ersan menyampaikan bahwa untuk melanjutkan tahapan kegiatan pembangunan itu harus menunggu hasil Amdal yang disetujui oleh Kementerian LHK RI.
Sebab proyek ini memiliki dampak yang luas bagi lingkungan sehingga belum dapat dilanjutkan jika belum ada izin resmi.
Selain itu, persoalan ketersediaan anggaran juga menjadi kendala untuk melanjutkan pembangunan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Kaur Diduga Hanyut di Sungai Sambat, Ini Identitasnya
Anggaran itu terkait dengan ganti rugi lahan dan bangunan masyarakat yang akan terkena proyek Pembangunan Jalan 2 Jalur.
Sehingga meskipun penghitungan ganti rugi telah dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kaur, namun kebutuhan anggaran buat ganti rugi belum dianggarkan dalam APBD Kaur 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: