Menggebu Diawal, Proyek Pembangunan Jalan 2 Jalur Kota Bintuhan Kaur Harus Terima Kenyataan Ini...
Menggebu Diawal, Proyek Pembangunan Jalan 2 Jalur Kota Bintuhan Kaur Harus Terima Kenyataan Ini...--ilustrasi
Anggaran ganti rugi itu belum dapat dianggarakan karena terdapat banyak kebutuhan yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten Kaur. Salah satunya adalah NPHD untuk kebutuhan Pilkada tahun 2024.
Terkait izin lingkungan itu sangat penting, karena anggaran pembangunan nanti akan diajukan ke Kementerian PU.
BACA JUGA:SEGERA DILUNCURKAN, Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2024, Siapkan Syarat dan Pahami Cara Pengajuan
Dimana salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah perizinan lingkungan AMDAL yang disetujui Kementerian LHK.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: