BPK Mulai Masuk, Proyek Jalan Hotmix Desa Tinggi Ari Rp21,9 Miliar Belum Rampung, PUPR: Segera Putus Kontrak

BPK Mulai Masuk, Proyek Jalan Hotmix Desa Tinggi Ari Rp21,9 Miliar Belum Rampung, PUPR: Segera Putus Kontrak

BPK Mulai Masuk, Proyek Jalan Hotmix Desa Tinggi Ari Rp21,9 Miliar Belum Rampung, PUPR: Segera Putus Kontrak--ilustrasi

BPK Mulai Masuk, Proyek Jalan Hotmix Desa Tinggi Ari Rp21,9 Miliar Belum Rampung, PUPR: Segera Putus Kontrak

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Bengkulu sudah mulai masuk ke Kabupaten KAUR.

Kedatangan mereka sejak beberapa hari lalu untuk memeriksa kegiatan yang dilaksanan Pemda Kaur dalam pengelolaan APBD 2023.

Pemeriksaan yang dilakukan bukan hanya semata pada administrasi laporan pekerjaan maupun laporan keuangan.

BACA JUGA:BMKG Prediksi Bengkulu Akan kembali Diguyur Hujan Deras, Bencana Banjir dan Longsor Melanda Kabupaten Kaur

BACA JUGA:LANGKAH BERANI, Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK 2024 dalam 3 tahap, Patuhi Syarat dan Cara Pendaftaran ini

Namun BPK akan turun mengecek kondisi fisik pekerjaan yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 lalu.

Patut diduga bahwa sorotan BPK perwakilan Bengkulu akan mengarah pada proyek jalan hotmix di Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning tahun 2023.

Karena jalan menuju Pancur Negara Kelam Tengah mandek alias belum rampung dikerjakan.

Proyek yang dikerjakan PT Suwakarsa Multi Jaya itu didanai dengan kontrak sebesar Rp21,9 miliar lebih dari sumber dana DAK Tematik Penugasan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Desa di Kabupaten Kaur Bengkulu Ini Terendam Banjir, Pengendara Diimbau Hati-Hati

BACA JUGA:HORE Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dimulai Maret, Peserta bisa ikut 3 kali? Ini Penjelasan BKN RI

Proyek jalan ini terancam tidak akan rampung, karena pengerjaan hotmix yang tidak berjalan sebagaimana yang direncanakan.

Terkait proyek mangrak ini, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kaur Lendrianto, ST kepada radarkaur.co.id mengatakan pihaknya dalam persiapan putus kontrak dengan rekanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: