BREAKING NEWS: 4 Bulan Kabur, Pria Baruhbaya Tersangka Pencabulan Siswi di Kaur Berhasil Ditangkap
--ilustrasi
BREAKING NEWS: 4 Bulan Kabur, Pria Paruhbaya Tersangka Pencabulan Siswi di Kaur Berhasil Ditangkap
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Setelah 4 bulan kabur, seorang pria paruhbaya tersangka kasus pencabulan anak bawah umur berhasil ditangkap oleh jajaran unit PPA Satreskrim Polres Kaur.
Pria yang berinisial UL (53) warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur ini ditangkap dalam pelariannya di kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Informasi keberadaan pria paruhbaya itu didapat setelah cukup lama melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Pemerintah Daerah Lain Sudah Terima Kuota CASN 2024, Kenapa Pemda Kaur Belum? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Hore TPP dan THR Cair, PNS Pemda Kaur Diminta Cek Rekening Tanggal Segini
Sebab pasca dilaporkan telah melakukan hubungan suami istri dengan seorang siswi SMP di salah satu hotel di Kota Bintuhan, pria itu ternyata melarikan lebih dulu sebelum ditangkap.
Orang tua korban melaporkan pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak bawah umur.
Bahkan dari keterangan yang didapat kepolisian dari korban, ternyata pelaku sudah 4 kali melakukan hubungan suami istri dengan korban.
Perbuatan itu dilakukan di kamar hotel yang ada di Kota Bintuhan.
BACA JUGA:Mengapa Pendapatan Bersih Petani Sawit di Provinsi Bengkulu Dibawah UMP 2024, Berikut Penyebabnya!
BACA JUGA:Desa Cahaya Bathin Titik Nol Pembangunan Jalan Usaha Tani Dana Desa 2024
Perbuatan terakhir yang dilakukan pelaku terhadap korban adalah pada bulan November 2023. Setelah ketahuan, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Kaur.
Namun ternyata pelaku diam-diam sudah kabur lebih dulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: