Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

DPD PAN Kaur Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Simak Syarat dan Ketentuannya

DPD PAN Kaur Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Simak Syarat dan Ketentuannya

DPD PAN Kaur Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur--ilustrasi

Serta sesuai tahapan Pilkada Tahun 2024 sudah dikeluarkan KPU, dan saat ini masih menunggu PKPU tentang Pilkada.

"Masyarakat umum bisa datang mendaftar ke sekretariat PAN Kaur secara mandiri baik sebagai balon bupati atau balon wakil bupati bahkan bisa berpasangan," terangnya.

Pada proses penjaringan ini balon bupati dan balon wakil bupati DPD PAN Kaur, kata dia, pihaknya melakukan penjaringan saja sedangkan untuk yang merekomendasikan pasangan calon dilakukan ketua umum DPP.

BACA JUGA:Keaslian Terjamin dan Promo Ramadhan di Akumall, Belanja Jadi Lebih Nyaman dengan Akulaku Paylater

BACA JUGA:AXIS Esports Labs Menggairahkan Dunia Gaming di Surabaya Bersama EVOS!

Pihaknya hanya melakukan penjaringan, mendalami visi misi dan termasuk di dalamnya melakukan survei terkait nama-nama yang sudah mendaftar di Tim 5 DPD PAN Kaur.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: