Berkah Ramadhan, 3 KPM Desa Gunung Tiga 2 Terima BLT DD 2024 Tahap 1

Berkah Ramadhan, 3 KPM Desa Gunung Tiga 2 Terima BLT DD 2024 Tahap 1

Berkah Ramadhan, 3 KPM Desa Gunung Tiga 2 Terima BLT DD 2024 Tahap 1--ilustrasi

Berkah Ramadhan, 3 KPM Desa Gunung Tiga 2 Terima BLT DD 2024 Tahap 1

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Berkah bulan Ramadhan 1445 H, Pemerintah Desa Gunung Tiga 2 Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten KAUR menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan pertama Tahun anggaran 2024.

Penyaluran BLT DD dilaksanakan di Balai Desa Gunung Tiga 2 Senin 1 April 2024 dimulai pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam penyaluran BLT DD tersebut adalah Kades Gunung Tiga 2 Miriyadi, perwakilan Kecamatan Semidang Gumay, BPD, Bhabinkamtibmas dan Pendamping Lokal Desa.

BACA JUGA:Manjakan Diri, Diskon Ramadhan di Cellular World, Diskon Hingga Rp500.000 dengan Pembayaran Akulaku PayLater

BACA JUGA:Utopia Bagikan 100 Xellar Cold Wallet untuk Rayakan HUT ke-2 Utopia Club

Sebanyak 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) diserahkan langsung oleh Kepala Desa Gunung Tiga 2 Miriyadi dan didampingi sekdes beberapa perangkat Desa.

Kepala Desa Gunung Tiga 2 Miriyadi mengatakan untuk penyaluran BLT DD tahun 2024 tahap 1 ini masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang Rp 300.000/bulan.

"Jadi ini merupakan penerimaan triwulan pertama, untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Sehingga setiap KPM menerima Rp 900.000,” jelasnya.

Dikatakan bahwa penyaluran BLT-DD untuk tahun anggaran 2024 diberikan kepada keluarga tidak mampu atau keluarga miskin ekstrem yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa untuk jumlah penerima KPM.

BACA JUGA:upDrive Umumkan Penerima Hibah Kewirausahaan dari Indonesia untuk Merangsang Ekonomi Lokal

BACA JUGA:AnyMind Group dan eclicktech Buka Peluang Iklan Internasional di Tiongkok

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Semidang Gumay Merlianto, S.Sos menyampaikan bahwa penetapan 3 KPM sebagai penerima BLT DD tahun 2024 tahap 1 ini adalah merupahan hasil musyawarah dan kesepakatan tim. Yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa, hingga tokoh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: