Kabupaten Kaur Darurat Sampah, Anggaran BBM Truk Sampah Masuk DAU Ditentukan, Baru Cair Setelah Lebaran
Kabupaten Kaur Darurat Sampah, Anggaran BBM Truk Sampah Masuk DAU Ditentukan, Baru Cair Setelah Lebaran--ilustrasi
Kabupaten Kaur Darurat Sampah, Anggaran BBM Truk Sampah Masuk DAU Ditentukan, Baru Cair Setelah Lebaran
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Hingga awal April 2024 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur tidak bisa mencairkan anggaran BBM truk sampah. Alasannya karena anggaran tersebut masuk ke dalam kelompok DAU yang ditentukan penggunaannya.
Mengacu pada kondisi saat ini, anggaran DAU ditentukan diprediksi baru bisa dicairkan setelah lebaran Idul Fitri 1445 hijriah.
Dengan kondisi demikian maka bisa dipastikan bahwa Kabupaten Kaur darurat sampah. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H. Dimana produksi sampah rumah tangga diperkirakan akan membludak.
BACA JUGA:Tarif Angkutan AKAP dan AKDP Kelas Non Ekonomi pada Angkutan Lebaran 2024 di Provinsi Bengkulu
Sehingga jika tidak cepat ditangani dan diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ditakutkan dapat menjadi penyebab penyakit.
Menurut pantauan radarkaur.co.id dibeberapa titik di Kota Bintuhan dan sekitarnya, tumpukan sampah sudah banyak terdapat dilingkungan pemukiman masyarakat.
Beberapa tempat sampah di rumah-rumah tidak ada yang mengangkut. Tidak ada petugas pengangkuta sampah dari DLH Kaur yang mengambil.
Terkait ini, Kepala DLH Kabupaten Kaur Henry Faizal, SE, M.Si melalui Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Kaur Amir Mahmud, SE kepada awak media mengakui sampah tersebut belum bisa terangkut.
BACA JUGA:Kasus Pidana Pemilu Mulai Disidang di PN Bintuhan Secara In Absentian, Apa Maksudnya?
BACA JUGA:MEMILUKAN! Akibat Bermain Cinta dengan Pelajar SMA, Siswi SMP di Kaur Berbadan Dua
Hal itu karena DLH kaur belum dapat mengoperasikan armada pengangkut sampah karena anggaran BBM belum dapat dicairkan. Sehingga truk sampah tidak dapat dioperasikan.
Untuk tahun ini DLH Kaur telah menganggarkan BBM truk pengangkut sampah sebesar Rp333 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: