Cek Tanggal Kedaluwarsa SIM Anda, Polres Kaur Ungkap Cara Perpanjangan SIM Tahun 2024 Tanpa Harus ke Kantor
![Cek Tanggal Kedaluwarsa SIM Anda, Polres Kaur Ungkap Cara Perpanjangan SIM Tahun 2024 Tanpa Harus ke Kantor](https://radarkaur.disway.id/upload/e1a6bebceed4653dafee4d5001521e10.jpg)
Cek Tanggal Kedaluwarsa SIM Anda, Polres Kaur Ungkap Cara Perpanjangan SIM Tahun 2024 Tanpa Harus ke Kantor--ilustrasi
5. Mengisi dengan lengkap formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM
BACA JUGA:Bupati Kaur Gelar Open House Idulfitri 1445 H di Rumah Dinas, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat
Buat anda yang akan mengajukan perpanjangan SIM secara online maka surat keterangan dokter untuk pengajuan perpanjangan SIM bisa didapatkan lewat situs atau aplikasi e-Rikkes.
Sedangkan surat keterangan lulus tes psikologi secara online bisa diperoleh melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.
Kemudian formulir perpanjangan SIM secara online bisa didapat melalui situs resmi https://sim.korlantas.polri.go.id.
Adapun jika melakukan perpanjangan secara offline bisa anda dapatkan lewat Satpas, SIM Corner, atau mobil Simling.
Berikut Cara perpanjangan SIM
Ada 2 cara perpanjangan SIM yang disediakan pihak kepolisian yakni secara offline dan secara online
1. Cara perpanjang SIM di kantor polisi
– Kunjungi Satpas, SIM Corner atau SIM keliling terdekat di wilayah domisili
– Kumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan memperpanjang SIM. Pastikan tak ada yang terlupakan.
– Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM.
– Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.
– Lakukan perekaman sidik jari dan foto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: