Cek Tanggal Kedaluwarsa SIM Anda, Polres Kaur Ungkap Cara Perpanjangan SIM Tahun 2024 Tanpa Harus ke Kantor

Cek Tanggal Kedaluwarsa SIM Anda, Polres Kaur Ungkap Cara Perpanjangan SIM Tahun 2024 Tanpa Harus ke Kantor

Cek Tanggal Kedaluwarsa SIM Anda, Polres Kaur Ungkap Cara Perpanjangan SIM Tahun 2024 Tanpa Harus ke Kantor--ilustrasi

5. Mengisi dengan lengkap formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM

BACA JUGA:Bupati Kaur Gelar Open House Idulfitri 1445 H di Rumah Dinas, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

Buat anda yang akan mengajukan perpanjangan SIM secara online maka surat keterangan dokter untuk pengajuan perpanjangan SIM bisa didapatkan lewat situs atau aplikasi e-Rikkes.

Sedangkan surat keterangan lulus tes psikologi secara online bisa diperoleh melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.

Kemudian formulir perpanjangan SIM secara online bisa didapat melalui situs resmi https://sim.korlantas.polri.go.id.

Adapun jika melakukan perpanjangan secara offline bisa anda dapatkan lewat Satpas, SIM Corner, atau mobil Simling.

BACA JUGA:Begini Kondisi Pengelola Wisata Pantai Air Langkap yang Ditusuk Pengunjung, Simak Kronologis kejadian

Berikut Cara perpanjangan SIM

Ada 2 cara perpanjangan SIM yang disediakan pihak kepolisian yakni secara offline dan secara online

1. Cara perpanjang SIM di kantor polisi

– Kunjungi Satpas, SIM Corner atau SIM keliling terdekat di wilayah domisili

– Kumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan memperpanjang SIM. Pastikan tak ada yang terlupakan.

– Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM.

– Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.

– Lakukan perekaman sidik jari dan foto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: