Inisiatif Baru dari Plasgos dalam Peningkatan Keamanan dengan Pengenalan Verifikasi ID Card untuk Para Penjual
Inisiatif Baru dari Plasgos dalam Peningkatan Keamanan dengan Pengenalan Verifikasi ID Card untuk Para Penjual--ilustrasi
Inisiatif Baru dari Plasgos dalam Peningkatan Keamanan dengan Pengenalan Verifikasi ID Card untuk Para Penjual
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Plasgos, yang dikenal sebagai salah satu platform e-commerce terdepan di Indonesia.
Hari ini mengumumkan sebuah fitur baru yang bertujuan untuk lebih memperkuat keamanan dan membangun kepercayaan dalam ekosistem perdagangan online mereka.
Fitur yang diberi nama "Verifikasi ID Card untuk Penjual" ini diresmikan oleh Ambo Dalle, Pendiri Plasgos, sebagai upaya strategis untuk meningkatkan integritas platform serta menawarkan keamanan lebih untuk para pengguna, baik pembeli maupun penjual.
BACA JUGA:Potensi Dampak Halving Terhadap Harga Bitcoin, Simak Analisis Tokocrypto Berikut Ini
Fitur Verifikasi ID Card: Meningkatkan Kepercayaan dan Keterbukaan
Fitur baru ini memungkinkan para penjual di Plasgos untuk mengkonfirmasi identitas mereka dengan cara mengupload foto ID card atau KTP ke dalam sistem.
Selanjutnya, tim verifikasi dari Plasgos akan melakukan pemeriksaan dan validasi atas data yang diberikan. Penjual yang telah diverifikasi akan mendapatkan label verifikasi yang menunjukkan bahwa mereka adalah penjual yang terpercaya.
Ini secara signifikan akan meningkatkan kepercayaan para pembeli dan membuat proses perdagangan online menjadi lebih transparan.
BACA JUGA:Ulang Tahun ke-7 AMSI, Ketum: Kawal Negosiasi Kompensasi yang fair antara Platform dan Publishers
Ambo Dalle, selaku Pendiri Plasgos, menyampaikan bahwa kepercayaan merupakan elemen vital dalam setiap transaksi online.
"Dengan peluncuran fitur Verifikasi ID Card untuk Penjual, kami ingin menegaskan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pengguna kami. Kami yakin fitur ini akan memperlancar jalannya transaksi di Plasgos tanpa ada hambatan," ujar Dalle.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: