Pelantikan Pejabat Fungsional ASN di Kabupaten Kaur, Pemda Kaur Sebut Rinciannya

Pelantikan Pejabat Fungsional ASN di Kabupaten Kaur, Pemda Kaur Sebut Rinciannya

Pelantikan Pejabat Fungsional ASN di Kabupaten Kaur, Pemda Kaur Sebut Rinciannya--ilustrasi

Pengambilan sumpah jabatan juga agar menjadikan ASN selalu mengutamakan kepentingan negara, menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat ASN.

"Setiap ASN yang sudah diambil sumpah jabatan wajib memiliki tanggung jawab untuk memajukan Kabupaten Kaur," tambahnya.

BACA JUGA:Pasar Kripto Menguat, Investor Besar Beralih ke Altcoin untuk Meraih Keuntungan

BACA JUGA:Viral! Insiden Pria Kabur Tanpa Membayar Kebab Turki Baba Rafi di Kediri, Respon Pemilik Mengagetkan!

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur Sifrihadi, SH, MM menyebutkan jumlah ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional sebanyak 571 orang.

Jumlah itu terdiri dari PPPK Angkatan tahun 2022 sebanyak 32, yakni PPPK Guru 27 orang dan Penyuluh Pertanian 5 orang.

Sedangkan PPPK angkatan 2023 sebanyak 519 orang. Terdiri dari PPPK guru 469 orang, PPPK tenaga kesehatan 44 orang dan PPPK penyuluh pertanian 6 orang.

Pelantikan juga dilakukan terhadap pejabat fungsional yang mengalami kenaikan jabatan fungsional.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sungai Padang Guci Kembali Telan Korban, Hitungan Hari 2 Murid SD Meninggal Dunia

BACA JUGA:EDITORIAL: Kebiadaban Israel terhadap Palestina Masih Ditolerir oleh Amerika Serikat

Diantaranya bidan 5 orang, perawat sebanyak 1 orang, dokter sebanyak 2 orang, dokter gigi sebanyak 1 orang, psikolog klinis sebanyak 1 orang, sanitarian sebanyak 2 orang, nutrisionis sebanyak 1 orang dan asisten apoteker sebanyak 2 orang.

Kemudian pelantikan terhadap pejabat pengangkatan perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional.

Terdiri dari jabatan fungsional administrator kesehatan sebanyak 2 orang, analis pasar hasil perikanan sebanyak 1 orang, apoteker sebanyak 1 orang, guru sebanyak 1 orang.

Demikian informasi soal Pelantikan Pejabat Fungsional ASN di Kabupaten Kaur. Semoga bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: