Belum Tanda Tangan Keppres, Jokowi Lempar Tanggung Jawab Pemindahan Ibu Kota ke Prabowo, Rocky Bilang Begini

Belum Tanda Tangan Keppres, Jokowi Lempar Tanggung Jawab Pemindahan Ibu Kota ke Prabowo, Rocky Bilang Begini

Belum Tanda Tangan Keppres, Jokowi Lempar Tanggung Jawab Pemindahan Ibu Kota ke Prabowo, Rocky Bilang Begini--ilustrasi

"Belum. Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seperti disaksikan dalam tayangan Sekretariat Presiden di Jakarta.

Untuk diketahui bahwa sampai saat ini Jakarta masih menyandang Ibu Kota Negara.

BACA JUGA:Kembali Bikin Geger Dunia, Larangan Hijab di Tajikistan adalah Tragedi Berikutnya Pasca Penembakan di Moskow

BACA JUGA:Minat Kerja di PT Indomarco Prismatama? Indomaret Buka Lowongan Kerja, Simak Nominal Gaji dan Penempatan

Sehingga meskipun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diundangkan pada tanggal 25 April 2024.

Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono, menjelaskan berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara hingga terbit Keputusan Presiden tentang Pemindahan IKN ke Nusantara.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: