Aturan Baru BBM Subsidi, Ini Daftar Mobil Terancam Dilarang Beli Pertalite per 17 Agustus 2024

Aturan Baru BBM Subsidi, Ini Daftar Mobil Terancam Dilarang Beli Pertalite per 17 Agustus 2024

Aturan Baru BBM Subsidi, Ini Daftar Mobil Terancam Dilarang Beli Pertalite per 17 Agustus 2024--radarkaur.co.id

Aturan Baru BBM Subsidi, Ini Daftar Mobil Terancam Dilarang Beli Pertalite per 17 Agustus 2024

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Aturan baru BBM subsidi akan berlaku per 17 Agustus 2024. Wacana pemerintah ini disampaikan oleh  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menko Marves yang kerap dipanggil LBP ini menyebutkan rencana pemerintah yang akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Luhut mengatakan bahwa aturan baru BBM subsidi itu masih disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

BACA JUGA:Peran Influencer dalam Industri Kripto, Tokocrypto Dukung OJK soal Pemasaran Aset Kripto

BACA JUGA:Olahraga Selancar Semakin Digemari, 5 Pantai di Kaur Bengkulu Miliki Ombak Terbaik

"Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu Pertamina sekarang sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," kata Luhut lewat akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, seperti dikutif radarkaur.co.id, Jumat 12 Juli 2024.

Pada berbagai kesempatan sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa kebijakan pemerintah itu merupakan agenda pemerintah untuk mengurangi penggunaan BBM subsidi.

Selama ini BBM subsidi disebut sebagai pemborosan APBN. Sehingga dengan mengurangi jumlah BBM subsidi akan membantu postur APBN. Ia menyebut penyaluran BBM subsidi selama ini banyak kepada orang yang tidak berhak.

Selanjutnya seperti apa skenario pengetatan pembelian BBM subsidi jenis pertalite?

BACA JUGA:Menghadang Pengaruh Buruk Dunia Internet Bagi Anak Cucu Bangsa Indonesia

BACA JUGA:OPD Pemda Kaur Kembali Dipaksa Patungan Bikin Perlombaan dan Hiburan Rakyat Dalam Rangka HUT ke-79 RI

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim mengungkapkan ada 2 skenaria yang akan dijalankan.

Skenario Pertama adalah melarang pembelian BBM subsidi jenis Pertalite terhadap mobil diatas 1.400 cc dan sepeda motor diatas 150 cc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: