Pilkada Kaur 2024 'BISA' Diikuti 4 Pasang Cabup-Cawabup, 2 Bakal Cabup Sudah Tetapkan Wakil

Pilkada Kaur 2024 'BISA' Diikuti 4 Pasang Cabup-Cawabup, 2 Bakal Cabup Sudah Tetapkan Wakil

Pilkada Kaur 'BISA' Diisi 4 Pasang, 2 Bakal Cabup Sudah Tetapkan Wakil--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kaur akan dibuka 35 hari lagi yakni 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Kaur Mukhlis Aryanto, MAP melalui Komisioner Divisi SDM dan Sosialisasi, Jailani mengatakan sesuai tahapan Pilkada serentak 2024 maka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka mulai tanggal 27 Agustus 2024 selama jam kerja.

Kemudian pada hari terakhir yakni tanggal 29 Agustus 2024 pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

"Sesuai dengan tahapan maka jadwal pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sudah ditetapkan 27-29 Agustus 2024," terangnya.

Sementara itu, hasil pantauan awak media di lapangan dan dihimpun dari berbagai sumber informasi. Peta politik Pilkada Kaur 2024 semakin mengerucut pada 4 nama bakal calon bupati.

Secara matematis Pilkada Kaur 2024 'bisa' diisi 4 pasang calon bupati dan wakil bupati.

BACA JUGA:Joe Biden Mundur dari Pilpres Amerika Serikat 2024, Siapa jadi Lawan Donald Trump?

BACA JUGA:Marianna Resort Tuktuk Samosir, Permata di Tepi Danau Toba

Dari 4 pasang bakal calon bupati kaur tersebut, 2 diantaranya sudah tetapkan wakil. Sedangkan 2 bakal cabup masih merahasiakan nama bakal calon wakilnya.

2 Nama yang sudah menetapkan bakal calon wakil bupati yakni Gusril Pausi yang akan berpasangan dengan Abdul Hamid.

Pasangan ini akan membawa partai masing-masiing sebagai perahu yakni Golkar dan PBB.

Gusril Pausi merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Kaur. Sedangkan Abdul Hamid sebagai Ketua DPW PBB Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Terkena Aturan Baru BBM Subsidi Pertalite, Aerox, Nmax dan Matic Diatas 150 cc Wajib Beli Pertamax

BACA JUGA:Hore!!! Alokasi Anggaran Makan Siang Gratis Dipangkas jadi Rp 7.500 per Porsi, Ini Kata Menko Perekonomian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: