Pelantikan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD se-Kabupaten Kaur jadi 8 Tahun

Pelantikan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD se-Kabupaten Kaur jadi 8 Tahun

Pelantikan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD se-Kabupaten Kaur jadi 8 Tahun--radarkaur.co.id

“Sebagai tindak lanjut dari penambahan masa jabatan ini saya harap kepada seluruh Kades dan anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk segara melakukan perubahan atas RPJM Desa, menyesuaikan dengan masa jabatan yang baru dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat," tambahnya.

"Saya harap Kades mampu memajukan desa lebih mandiri dan sejahtera, memberikan kontribusi untuk Indonesia Emas 2045.

"Jaga kredibilitas sebagai pejabat negara. Untuk BPD, harus menjaga keharmonisan dengan kades, bahu membahu, bersinergi menyelesaikan permasalahan desa," tambahnya.

Saya tidak ingin mendengar ketidak harmonisan antara Kades dan BPD," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: