Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

25 DPRD Kaur Terpilih Siap Dilantik, KPU Kaur Usulkan Pelantikan Melalui Bupati, Ini Nama anggota DPRD Kaur

25 DPRD Kaur Terpilih Siap Dilantik, KPU Kaur Usulkan Pelantikan Melalui Bupati, Ini Nama anggota DPRD Kaur

25 Caleg Terpilih Siap Dilantik, KPU Kaur Usulkan Pelantikan Melalui Bupati, Ini Jadwalnya--Media Center Dinas Kominfo Kaur

RADARKAUR.CO.ID - Sebanyak 25 Caleg terpilih hasil pemilihan legislatif tahun 2024 siap dilantik.

Usulan pelantikan sudah disampaikan kepada Gubernur Bengkulu melalui Bupati Kaur.

Pelantikan 25 anggota DPRD Kaur serta unsur pimpinan akan dilaksanakan oleh Gubernur Bengkulu.

Penyerahan usulan pelantikan dilakukan Komisioner KPU Kaur kepada Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH Selasa 30 Juli 2024.

BACA JUGA:Mengintip Tren Desain Rumah Mewah Tahun 2024, Gabungan Estetika dan Fungsionalitas

BACA JUGA:Ini 5 Destinasi Workcation Terbaik di Provinsi Bengkulu, Cocok Buat Kerja Sambil Liburan

Diserahkan oleh Komisioner KPU Kaur Jailani, M.Si Bersama Komisioner KPU Kaur yang lain yakni Toni Kuswoyo, S.Sos, dan Ujang Radiosaili, SH.

Sementara Bupati Kaur didampingi Sekda Kaur DR Ersan Syahfiri dan Asisten 1 Sinaruddin, S.Pd.

Komisioner KPU Kaur Divisi SDM Sosialisasi Pendidikan dan Partisipasi Pemilih, Jailani, M.Si menyampaikan bahwa usulan pengangkatan 25 anggota DPRD Kaur terpilih akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu.

Sebagaimana ketentuan usulan disampaikan melalui Bupati Kaur.

BACA JUGA:RESMI! Berikut Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Jadwal Pendaftaran

BACA JUGA:3 Destinasi Workcation Idaman Gen Z di Negara ASEAN, Kerja Sambil Liburan, Lebih Produktif dan Mental Sehat

Kemudian Gubernur Bengkulu akan menentukan jadwal pelantikan terhadap 25 anggota DPRD Kaur masa jabatan 2024-2029.

"Pada pasal 51 ayat 4 PKPU nomor 6 tahun 2024 berbunyi "KPU Kabupaten/Kota menyampaikan salinan keputusan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota untuk pengucapan sumpah janji kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota"," terang Jailani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: