Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Tiket 3 Bapaslon Pilbup Kaur 2024 Sudah Cukup, 5 Partai Masih Menggantung, Ikutan atau Bentuk Koalisi Baru?

Tiket 3 Bapaslon Pilbup Kaur 2024 Sudah Cukup, 5 Partai Masih Menggantung, Ikutan atau Bentuk Koalisi Baru?

Tiket 3 Bapaslon Pilbup Kaur 2024 Sudah Cukup, 5 Partai Masih Menggantung, Ikutan atau Bentuk Koalisi Baru?--ilustrasi

Sehingga belum dipastikan apakah 5 partai ini akan ikutan pada koalisi parpol yang sudah ada atau membentuk koalisi baru untuk mengusung pasangan calon keempat.

5 parpol tersebut yakni PDIP, PKS, Demokrat, Hanura, PPP.

Untuk membentuk koalisi baru, 5 partai ini sudah memiliki kursi lebih dari cukup.

BACA JUGA:Tokocrypto Menyelenggarakan Acara Web3 dan Crypto di Coinfest Asia 2024

BACA JUGA:PTUN Terima Gugatan 'Paman Usman', Pulihkan Harkat dan Martabat sebagai Hakim Konstitusi

Dimana PDIP memiliki 3 kursi dan PKS, Demokrat, hanura dan PPP masing-masing 1 kursi.

Total jumlah kursi yang dimiliki koalisi ini adalah 7 kursi.

Terkait itu, Ketua DPC PKS Kabupaten Kaur Aminuddin memastikan bahwa PKS akan mengusung Gusril Pausi - Abdul Hamid.

Dikatakannya bahwa surat keputusan DPP model B1KWK akan diserahkan tanggal 20 Agustus 2024.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Agustus, Cara Daftar CPNS, Syarat dan Tahapan Buat Akun

BACA JUGA:25 Anggota DPRD Kaur Dilantik 29 Agustus

"Diserahkan serentak tanggal 20 Agustus," terang Aminudin, saat dihubungi Jumat 16 Agustus 2024.

Dilain tempat, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kaur Martina Sulistyawati mengakui bahwa mereka belum memutuskan Langkah poltik berikutnya.

Ia mengakui sampai saat ini masih menunggu keputusan DPP dan apa yang diputuskan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.

Diungkapkannya bahwa ada kemungkinan minggu depan akan ada keputusan yang dibuat oleh Ketua Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: