Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

19 Wajah Baru di DPRD Kaur Periode 2024-2029

19 Wajah Baru di DPRD Kaur Periode 2024-2029

19 Wajah Baru di DPRD Kaur Periode 2024-2029--Radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Kaur periode 2024-2029 resmi dilantik, Kamis 29 Agustus 2024.

Dari 25 anggota DPRD terpilih sebanyak 19 merupakan wajah baru atau merupakan debutan duduk di kursi DPRD Kaur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Kaur Ujang Julisman, S.Sos, M.Si melalui Kabag Humas DPRD Kaur Endang Fitriani, SH kepada awak media usai acara pelantikan.

Usai dilantik menjadi anggota DPRD Kaur, Endang berharap 19 anggota DPRD Kaur yang baru debut dapat langsung menyesuaikan dan beradaptasi terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat.

BACA JUGA:Satu Anggota DPRD Kaur Terpilih Dilantik di Penjara

BACA JUGA:Gusril Pausi: PPP dan 4 Partai Non Kursi DPRD Kaur Perkuat Barisan Gusril-Hamid di Pilkada 2024

"Untuk komposisi anggota DPRD Kaur periode 2024-2029 terdiri dari 6 anggota inkumben dan 19 anggota baru. Mudah-mudahan dari anggota baru ini sebanyak 19 orang dapat segera menyesuaikan atau beradaptasi pelaksanaan tugas yang nanti akan diemban," kata Endang.

Dalam kegiatan pelantikan ini, lanjut Endang, bisa berlangsung karena banyaknya dukungan dari berbagai unsur hingga tingkat Provinsi Bengkulu yang memiliki kewenangan dalam pelantikan anggota DPRD Kaur.

"Tentu saya kaitan dengan pelaksanaan kegiatan ini atas dukungan semua unsur baik dari unsur pengamanan bahkan di tingkat provinsi sendiri," ujarnya.

"Itu merupakan satu-satunya barangkali yang akan berlangsung atau tidaknya pelaksanaan pengambilan sumpah janji ini atas dasar keputusan Gubernur Bengkulu," tambahnya.

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Telusuri Dugaan Oknum PPS di Pagulir Hadiri Acara Paslon Bupati dan Wabup Kaur

BACA JUGA:Naik Plangkin, HerNop Daftar Ke KPU Kaur, Herlian: Plangkin Simbol Dari Rakyat Untuk Rakyat

Berikut 19 wajah baru anggota DPRD Kaur:

1. Marlian Efendi (Golkar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: