Desa Mentiring Gelar Musdes untuk Menetapkan Dokumen Usulan RKPDes 2025

Desa Mentiring Gelar Musdes untuk Menetapkan Dokumen Usulan RKPDes 2025

Desa Mentiring Gelar Musdes untuk Menetapkan Dokumen Usulan RKPDes 2025--Radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah Desa Mentiring Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Rabu 18 September 2024 di Kantor Desa Mentiring

Musdes ini digelar untuk menetapkan Dokumen Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Desa Mentiring Beriyansyah, S.Sos.

Serta dihadiri oleh Camat Semidang Gumay Yuhardi, S.Ip, MH, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ngaku Wartawan, Mantan Kades dan 3 Rekan Diduga Terlibat Pemerasan Kades

BACA JUGA:Hasil Matchday 1 Liga Champions: Juventus, Real Madrid, Bayer Muenchen dan Liverpool Berjaya, Lihat Skor Akhir

Serta tokoh masyarakat, perwakilan dari berbagai lembaga kemasyarakatan desa seperti guru mengaji, marbot dan pemuda.

Musdes ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan program prioritas yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan desa tahun 2025.

Dalam kata sambutannya, Kades Mentiring Beriyansyah menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam perencanaan yang matang demi kemajuan desa. 

“Musyawarah ini adalah langkah awal dalam merencanakan pembangunan tahun 2025," imbuhnya. 

BACA JUGA:Kolaborasi untuk Mendongkrak Pertumbuhan Startup Mahasiswa

BACA JUGA:Nanovest, Platform Investasi dengan Asuransi Perlindungan Siber

Kades juga berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: