Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Pemda Kaur Berlakukan e-Kinerja per 2 September 2024, Berpengaruh pada TPP ASN

Pemda Kaur Berlakukan e-Kinerja per 2 September 2024, Berpengaruh pada TPP ASN

Pemda Kaur Berlakukan e-Kinerja per 2 September 2024, Berpengaruh pada TPP ASN --ilustrasi

Setiap kinerja yang dilaporkan itu akan berpengaruh kepada TPP yang akan dibayarkan sesuai laporan kinerja pegawai.

"Sistem penilaian TPP nanti akan melihat persentase 40:60. Dimana 40 persen diambil dari penilaian Absensi. Sedangkan 60 persen dari Kinerja. Sehingga ASN tidak hanya hadir, tapi juga harus bekerja karena berpengaruh terhadap TPP," tutup Sekda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: