Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Semidang Gumay
Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Semidang Gumay--radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Semidang Gumay melantik 14 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur pada hari Minggu 3 November 2024.
Pelantikan 14 PTPS yang berasal dari 13 Desa (Desa Cahaya Bathin terdapat 2 TPS) dilaksanakan oleh Kordiv HPPH, Arjuna Karimaldi, S.Sos.
Dihadiri oleh Kepala Desa Suka Merindu, Anggota PPK Semidang Gumay, Staf Bawaslu Kabupaten Kaur dan Rohaniawan.
Setelah pelantikan dilanjutkan dengan pembekalan yang digelar di Balai Desa Suka Merindu.
BACA JUGA:Pilkada Kaur 2024, Gusril Pausi Diserang Kampanye Hitam, Sentra Gakkumdu Bahas Laporan
Pelantikan dan pembekalan PTPS tersebut menyambut jelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dan Bupati dan Wakil Bupati Kaur 2024.
Mendekati pelaksanaan Pilkada Kaur 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Pihaknya meminta kepada seluruh PTPS se-Kecamatan Semidang Gumay agar menjalankan tugasnya dengan baik.
Serta menjaga integritas dan marwah lembaga demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan dapat dipercaya.
"Diharapkan dengan adanya pelantikan dan pembekalan ini mampu memberikan wawasan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjalankan tugas dan melahirkan pemilu yang bersih," katanya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan Hingga UMKM, Ini Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: