UI Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil, Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG
UI Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil, Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG --ilustrasi
BACA JUGA:Berikut Susunan AKD DPRD Kaur Masa Jabatan 2024-2029
BACA JUGA:Aturan Baru Bea Meterai, Rakyat Indonesia Wajib Tau, Mulai Berlaku November 2024
Ia menyebut masih harus mengikuti prosesi yudisium pada Desember yang akan datang.
Ketua Umum Golkar itu juga menjelaskan prosesi yudisium itu baru dapat dilakukan setelah perbaikan disertasi sudah diterima.
"Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," ujar Bahlil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: