Tantangan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto bagi Industri Perumahan

Tantangan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto bagi Industri Perumahan

Tantangan Program 3 Juta Rumah bagi Industri Perumahan--ilustrasi

RADARKAUR.CO.ID - Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pasar perumahan Indonesia.

Menurut Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto, program tersebut telah menyebabkan banyak pembatalan pembelian rumah.

Karena calon pembeli masih berharap mendapatkan rumah gratis melalui inisiatif ini.

Namun, rincian tentang kriteria kelayakan program tersebut masih belum jelas.

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pilkada Kaur 2024

BACA JUGA:Bawaslu Kaur : Pentingnya Media Massa yang Adil dalam Pilkada 2024

Sehingga banyak yang tidak yakin tentang siapa yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.

Tujuan utama program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan perumahan nasional dengan membangun dua juta rumah di daerah pedesaan dan satu juta di daerah perkotaan.

Untuk mengawasi pelaksanaannya, dibentuklah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta ditekankan.

BACA JUGA:Keputusan Rapat, Pasar Malam di Lapangan Sepakbola Semidang Gumay Sepakat Dipindahkan

BACA JUGA:Karang Taruna Semidang Gumay dan SSB Geruduk Kantor Camat Tolak Pasar Malam di Lapangan Sepakbola

Sebagaimana dibuktikan oleh proyek percontohan 250 rumah yang didanai oleh PT Bumi Samboro Sukses dan dikembangkan oleh PT Agung Sedayu Group.

Saat ini, rencana pelaksanaan program masih dalam tahap pengembangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: